Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal
Advertisement . Scroll to see content

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Tsunami Cup, Adik Mantan Gubernur Aceh Ditahan Kejari

Rabu, 21 September 2022 - 12:27:00 WIB
Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Tsunami Cup, Adik Mantan Gubernur Aceh Ditahan Kejari
Kejaksaan Negeri Banda Aceh menahan adik kandung mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Muhammad Zaini (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Kejaksaan Negeri Banda Aceh menahan adik kandung mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Muhammad Zaini. Dia ditahan terkait dugaan korupsi saat menggelar Aceh World Solidarity Tsunami Cup (AWSC) tahun 2017.

"Tersangka Zaini Yusuf ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal, Rabu (21/9/2022).

Muharizal menambahkan, Muhammad Zaini diduga merugikan negara sebesar Rp2,8 miliar.

"Ini diketahui berdasarkan laporan hasil pengawasan badan pengawasan pembangunan dan keuangan perwakilan Aceh," katanya.

Dia melanjutkan, Zaini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Nomor: prin – 09/ l.1.10 /fd.1/09/2022/ dan disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut