4 Terdakwa Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ternyata Punya Tugas Berbeda, Ini Perannya
"Sementara M Ahyat Roja’i dan Muhammad Fikri Noufal sebagai orang yang berperan mengurus rekening pembayaran upah para kurir," ujar JPU dalam persidangan, Selasa (24/10/2023).
Dalam sidang perdana ini, AKP Andri Gustami mendapat sangkaan dari Jaksa sebagai orang yang berperan membantu meloloskan pengiriman sabu dan ekstasi milik Fredy Pratama sebanyak 8 kali pengiriman.
Pengiriman barang haram tersebut dilakukan pada Mei dan Juni 2023 dengan berat total sabu sebanyak 150 kilogram beserta pil ekstasi 2.000 butir.
Adapun rincian terdakwa AKP Andri Gustami membantu pengawalan pengiriman sabu milik gembong narkoba Fredy Pratama sebagai berikut :
1. 4 Mei 2023, narkotika sabu seberat 12 Kg. Diterima atau diambil dari salah satu kamar di Hotel Grand Elty, Kalianda.