Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

4 Terdakwa Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ternyata Punya Tugas Berbeda, Ini Perannya

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:17:00 WIB
4 Terdakwa Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ternyata Punya Tugas Berbeda, Ini Perannya
Empat terdakwa perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama sesaat sebelum menjalani sidang perdana. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

"Sementara M Ahyat Roja’i dan Muhammad Fikri Noufal sebagai orang yang berperan mengurus rekening pembayaran upah para kurir," ujar JPU dalam persidangan, Selasa (24/10/2023).

Dalam sidang perdana ini, AKP Andri Gustami mendapat sangkaan dari Jaksa sebagai orang yang berperan membantu meloloskan pengiriman sabu dan ekstasi milik Fredy Pratama sebanyak 8 kali pengiriman.

Pengiriman barang haram tersebut dilakukan pada Mei dan Juni 2023 dengan berat total sabu sebanyak 150 kilogram beserta pil ekstasi 2.000 butir.

Adapun rincian terdakwa AKP Andri Gustami membantu pengawalan pengiriman sabu milik gembong narkoba Fredy Pratama sebagai berikut : 

1. 4 Mei 2023, narkotika sabu seberat 12 Kg. Diterima atau diambil dari salah satu kamar di Hotel Grand Elty, Kalianda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut