Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

4 Terdakwa Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ternyata Punya Tugas Berbeda, Ini Perannya

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:17:00 WIB
4 Terdakwa Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ternyata Punya Tugas Berbeda, Ini Perannya
Empat terdakwa perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama sesaat sebelum menjalani sidang perdana. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Empat terdakwa jaringan gembong narkobaFredy Pratama ternyata punya peran masing-masing. Hal itu terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (23/10/2023). 

Pada perkara ini, AKP Andri didudukkan sebagai terdakwa perkara narkotika gembong Fredy Pratama bersama dengan tiga terdakwa lainnya. Mereka diadili dalam dua berkas perkara secara terpisah.

Ketiga terdakwa tersebut yakni Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae, M Ahyat Roja’i dan Muhammad Fikri. 

JPU Muhammad Rivani mengatakan, keempat terdakwa merupakan satu kelompok wilayah Sumatera dalam jaringan narkotika internasional pimpinan Fredy Pratama.

Adapun peran masing-masing terdakwa yakni AKP Andri sebagai kurir spesial, Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae sebagai operator pendistribusian narkotika. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut