Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 6.000 Ton Disita

Senin, 10 November 2025 - 13:43:00 WIB
Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 6.000 Ton Disita
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni beri keterangan pengungkapan kasus batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Brigjen Irhamni menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menindak tegas seluruh bentuk penambangan ilegal (illegal mining), khususnya di wilayah yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Polri berkomitmen menjaga sumber daya alam sebagai aset negara. Terutama di kawasan IKN, segala bentuk illegal mining akan kami tindak tegas,” katanya.

Dia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan sinergi kuat antara Bareskrim Polri, Polda Kaltim, dan Otorita IKN dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut