Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 11 Kg di Kutai Timur, 2 Tersangka Ditangkap
“Ini masih diduga,” katanya.
Dalam proses penangkapan, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang digunakan pelaku. Aksi kejar-kejaran terjadi setelah pelaku menyadari sedang dibuntuti polisi.
“Mereka sempat notice, ada yang mengejar jadi mereka sempat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi,” ujar Kombes Romylus.
Pengejaran akhirnya berakhir di kawasan Sangatta Selatan saat kendaraan pelaku terjebak kemacetan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan koper mencurigakan di dalam mobil.
Saat koper dibuka di hadapan petugas, ditemukan 11 bungkus sabu dengan kemasan bergambar tikus berwarna hijau. Total berat barang bukti mencapai 11.424 gram bruto atau sekitar 11.061 gram netto.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkotika di wilayah Sangatta.