Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Amankan 42 Kg Sabu Misterius di Belitung, Diduga Milik Jaringan Internasional
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 11 Kg di Kutai Timur, 2 Tersangka Ditangkap

Selasa, 07 April 2026 - 13:22:00 WIB
Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 11 Kg di Kutai Timur, 2 Tersangka Ditangkap
Barang bukti 11 kilogram sabu diamankan Polda Kaltim dalam pengungkapan kasus di Sangatta, Kutai Timur. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan hingga pembuntutan terhadap kendaraan yang diduga membawa barang haram,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Kaltim.

“Tidak ada ruang bagi pelaku di Kalimantan Timur,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka F berperan sebagai kurir yang mengambil dan mengantarkan sabu. Dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial G melalui perantara D. Sementara itu, tersangka MI turut membantu proses distribusi.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut