Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 11 Kg di Kutai Timur, 2 Tersangka Ditangkap
KUTAI TIMUR, iNews.id - Polda Kalimantan Timur menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Dalam operasi ini, dua tersangka ditangkap berinisial F dan MI.
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kaltim.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan, kemasan sabu yang digunakan tergolong baru dan berbeda dari biasanya.
“Sabu tersebut merupakan kemasan baru, biasa dari kemasan teh hijau,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Dia menambahkan, kemasan tersebut diduga sengaja digunakan untuk mengelabui petugas. Polisi juga menduga kuat barang haram tersebut berasal dari jaringan lintas negara.