Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Ditahan Kejari terkait Korupsi Pembangunan Pasar
Zainal mengatakan, nilai kerugian negara tersebut bisa berkembang. Sebab, tim ahli dari UGM masih melakukan kajian terkait sejumlah item lainnya yang dikerjakan dalam proyek tersebut.
“Tim penyidik kami terus melakukan pengembangan di lapangan untuk melengkapi berkas ke pengadilan,” katanya.
Pasar Baqa yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang telah ada sejak tahun 1970. Pasar yang memiliki 339 petak ini memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar seperti beras, sayur-sayuran, telur, ikan, ayam, dan lain-lain.
Pasar Baqa mulai direnovasi oleh Pemerintah Kota Samarinda pada tahun 2014 dengan anggaran Rp17 miliar dari APBD Kota Samarinda tahun 2014-2015. Pembangunan sudah sampai tahap kerangka bangunan fisik tiga lantai. Namun, setelah itu tidak pernah ada lagi kelanjutan proyek sehingga pembangunan pasar sempat mangkrak dalam beberapa tahun.
Editor: Maria Christina