Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Barang Bukti Suap Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara

Jumat, 25 Maret 2022 - 11:50:00 WIB
KPK Sita Barang Bukti Suap Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara
KPK menyita berbagai bukti kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai bukti kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Penyitaan itu dilakukan saat KPK memeriksa Karim Abidin selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Perumda Benuo Taka sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan Karim Abidin digali keterangannya terkait catatan keuangan Perumda Benuo Taka hingga aliran dana dugaan suap untuk Abdul Gafur Mas'ud.

"Karim Abidin (Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka), hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai proses administrasi keuangan Perumda Benuo Taka dan dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka AGM," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/3/2022).

"Tim penyidik juga sekaligus melakukan penyitaan terhadap berbagai bukti  yang diduga terkait dengan perkara," lanjutnya

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut