Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:42:00 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari
Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara di Kutai Kartanegara. (Foto: Pemkab Penajam Paser Utara(
Advertisement . Scroll to see content

KPK sebelumnya menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. Ketiganya yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP) dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Penetapan ketiga korporasi dilakukan pada Februari 2026. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga terlibat bersama Rita Widyasari dalam penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batu bara di wilayah Kukar.

"Dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK gratifikasi terkait per metric ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tersangka sebelumnya saudari RW, KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS," kata Budi.

"Ketiga korporasi tersebut diduga bersama-sama RW melakukan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujarnya lagi.

KPK belum memerinci peran masing-masing perusahaan maupun nilai gratifikasi yang sedang didalami dalam pemeriksaan terbaru. Proses penyidikan masih berlangsung dengan memanggil sejumlah saksi yang dinilai mengetahui perkara tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut