Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Seminggu Pacaran, Pria Ini Setubuhi Pacarnya di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

Jumat, 02 September 2022 - 10:37:00 WIB
Seminggu Pacaran, Pria Ini Setubuhi Pacarnya di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap
persetubuhan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi terbongkarnya perbuatan pelaku
 
Ronny mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku berawal ayah korban secara tidak sengaja membuka ponsel korban dan membaca pesan singkat dari keduanya yang membicarakan tentang persetubuhan yang telah terjadi.

Masih kata Ronny, orang tua korban yang mengetahui itu, lantas melaporkan pelaku ke Polresta Palangkaraya hingga pelaku akhirnya ditangkap.

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti baju yang digunakan pelaku saat terjadi persetubuhan tersebut. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Palangkaraya. 

"Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal lima belas tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut