Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Pemerkosaan Pemilik SMA SPI Batu, Kuasa Hukum Klaim Punya Bukti Meringankan 

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:46:00 WIB
Sidang Pemerkosaan Pemilik SMA SPI Batu, Kuasa Hukum Klaim Punya Bukti Meringankan 
Sidang perkara kekerasan seksual pemilik SMA SPI, (Foto: MPI/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Kuasa hukum terdakwa pemerkosaan Julianto Eka Putra (JE), Dito Sitompul, mengklaim punya bukti baru yang bisa meringankan kliennya. Hal itu disampaikan Dito usai mengikuti sidang lanjutan terdakwa kekerasan seksual pemilik sekolah SPI Baru di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (24/8/2022). 

"Pada pokoknya kita membantah seluruh dalil-dalil dsri JPU dan kita bisa membuktikan seluruh dakwaan itu tidak terbukti," katanya.

Dito menyebutkan, bukti itu berupa foto-foto serta video yang terlampir dalam 50 lembar duplik dari timnya. Bukti itu sengaja diberikan karena jaksa tidak bisa menamggapi terhadap pembelaannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut