Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM jadi Tersangka Korupsi Penjualan Zirkon, Kerugian Negara Rp1,3 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Kalteng Tahan Kadis ESDM terkait Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:21:00 WIB
Kejati Kalteng Tahan Kadis ESDM terkait Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon
Kepala Dinas ESDM Kalteng ditahan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan dan ekspor Zirkon. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“VC disangkakan memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada PT Investasi Mandiri dari tahun 2020 hingga 2025 yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Kadis ESDM juga diduga menerima pemberian atau janji sehubungan dengan jabatannya terkait dengan penerbitan persetujuan RKAB PT Investasi Mandiri dan penerbitan pertimbangan teknis dan perpanjangan Izin IUP Operasi Produksi (OP) untuk PT Investasi Mandiri.

“Akibat perbuatan kedua tersangka, kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp1,3 triliun,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut