Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM jadi Tersangka Korupsi Penjualan Zirkon, Kerugian Negara Rp1,3 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Kalteng Tahan Kadis ESDM terkait Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:21:00 WIB
Kejati Kalteng Tahan Kadis ESDM terkait Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon
Kepala Dinas ESDM Kalteng ditahan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan dan ekspor Zirkon. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menahan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, berinisial VC dan HS, Direktur PT Investasi Mandiri (IM). 

Penahanan dilakukan setelah keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan dan ekspor mineral Zirkon, Ilmenite, serta Rutil.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, VC dan HS langsung ditahan di Rutan Kelas II A Palangka Raya selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” kata Asintel Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, Jumat (12/12/2025).

Aspidsus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo menjelaskan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah keduanya menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejati Kalteng.

Hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka VC, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Mineral dan Batu Bara, diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut