Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Illegal Fishing di Sungai Arut Pangkalan Bun, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

Senin, 20 Februari 2023 - 15:07:00 WIB
Kasus Illegal Fishing di Sungai Arut Pangkalan Bun, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat memberikan keterangan pers. (ANTARA/M Husein Asyari)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi meningkatkan upaya antisipasi penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing dan tidak ramah lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Arut, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam kasus ini satu pelaku ditangkap.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, upaya ini dilakukan dengan melaksanakan patroli dan menghimpun informasi dari masyarakat. Dari langkah ini, polisi menangkap pelaku tindak pidana illegal fishing dengan cara menyetrum ikan di DAS Arut, Kota Pangkalan Bun.

"Pelaku berinisial B diamankan jajaran Satpolairud Polres Kobar saat melakukan penyetruman ikan di Sungai Arut," ujar Kapolres di Pangkalan Bun, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, keberhasilan jajaran Satpolairud mengamankan pelaku berawal dari adanya laporan warga yang resah karena sering terjadi penangkapan ikan secara ilegal di kawasan sungai tersebut.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menangkap ikan dengan cara menyetrum sudah menjadi pekerjaan sehari-hari. Dalam seminggu pelaku melakukan 4-5 kali kegiatan ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut