Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Hadirkan Stand Perpustakaan hingga Mobil Baca di TOS Lubuklinggau Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Sita 98 Ton Batu Bara Ilegal Tujuan Lampung, 6 Orang Ditangkap

Senin, 20 Februari 2023 - 13:31:00 WIB
Polda Sumsel Sita 98 Ton Batu Bara Ilegal Tujuan Lampung, 6 Orang Ditangkap
Polisi tangkap enam tersangka terkait pengiriman batu bara ilegal tujuan Lampung. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menggagalkan pengiriman batu bara ilegaltujuan Lampung. Enam orang ditangkap dengan barang bukti 98 ton batu bara asal Tanjung Enim, Muara Enim.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, keenam pelaku yang ditangkap merupakan sopir dan kernet.

"Kami juga mengamankan empat kendaraan pengangkut batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Empat mobil pengangkut batu bara tersebut diringkus saat berada di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Dari penyergapan dan penangkapan tersebut, lanjut Agung, tidak satu pun tersangka yang ditangkap berasal dari Sumsel. "Para pelaku yang ditangkap dari Lampung dan Jawa Timur. Saat ini barang bukti dititipkan di PT Semen Baturaja dengan alasan keamanan dari barang bukti," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut