Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Terkuak, Uang Miliaran Rupiah untuk Bupati HSU Nonaktif Diserahkan dalam Kardus Mi Instan

Selasa, 24 Mei 2022 - 07:34:00 WIB
Terkuak, Uang Miliaran Rupiah untuk Bupati HSU Nonaktif Diserahkan dalam Kardus Mi Instan
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan tangan terborgol usai ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi suap pengadaan barang dan jasa. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satunya komisi sebesar Rp800 juta dari pengerjaan proyek pembangunan Pasar Alabio di Kabupaten HSU dengan pagu Rp8 miliar.

Bukhari menyebut uang komisi dipotong dari keuntungan mereka sebagai kontraktor pemenang pekerjaan sehingga tak mempengaruhi kualitas pengerjaan proyek.

"Jadi keuntungan setelah dipotong komisi tersisa 10 persen," katanya.

Sedangkan saksi lain, Mujib, juga mengaku berperan mengumpulkan dan menyerahkan komisi. Namun dia hanya mengerjakan proyek-proyek penunjukan langsung dan tidak memberikan uang komisi.

Selesai memeriksa keempat saksi, majelis hakim yang diketuai Yusriansyah menutup persidangan untuk kembali digelar pada Senin pekan depan (30/5/2022).

Diketahui dalam perkara hasil operasi tangkap tangan KPK itu, Wahid selain dijerat dakwaan tindak pidana korupsi atas kasus pembagian fee proyek irigasi di Dinas PUPRP HSU juga menghadapi dakwaan  pencucian uang oleh jaksa KPK.

Mantan Plt Kadis PUPRP HSU, Maliki, telah divonis majelis hakim pidana enam tahun penjara. Sedangkan dua kontraktor Marhaini dan Fachriadi divonis penjara satu tahun sembilan bulan serta denda Rp50 juta.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut