Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Terkuak, Uang Miliaran Rupiah untuk Bupati HSU Nonaktif Diserahkan dalam Kardus Mi Instan

Selasa, 24 Mei 2022 - 07:34:00 WIB
Terkuak, Uang Miliaran Rupiah untuk Bupati HSU Nonaktif Diserahkan dalam Kardus Mi Instan
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan tangan terborgol usai ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi suap pengadaan barang dan jasa. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Uang komisi untuk Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid diserahkan dalam kardus mi instan. Hal ini terkuak dalam persidangan dengan saksi seorang kontraktor Ahmad Syarif.

Dalam persidangan, Ahmad Syarif mengaku uang komisi proyek berjumlah miliaran rupiah untuk sang bupati diserahkan dalam kardus mi instan.

"Tahun 2020 saya pernah diminta oleh Dinas PUPRP HSU untuk mengumpulkan uang komisi dari sejumlah kontraktor pemenang lelang senilai Rp1,7 miliar dan diserahkan ke ajudan bupati HSU bernama Abdul Latif," kata Syarif dalam kesaksikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Kalsel, Senin (23/5/2022).

Dia bersama dua saksi lain Didi Bukhari dan Taufikurrahman mengaku memenangkan sejumlah proyek melalui mekanisme lelang sejak 2018 hingga 2021 pada Dinas PUPRP HSU.

Untuk komisi yang disepakati berkisar 9 hingga 15 persen sebelum dilakukan lelang hingga akhirnya mereka dimenangkan dari berbagai proyek pekerjaan baik Bidang Sumber Daya Air, Binamarga maupun Cipta Karya Dinas PUPR HSU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut