Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pria Banjarmasin Edarkan Ekstasi Logo Moncler, Ngaku Diperintah Orang

Minggu, 14 November 2021 - 07:28:00 WIB
Pria Banjarmasin Edarkan Ekstasi Logo Moncler, Ngaku Diperintah Orang
Tersangka HR ditangkap dengan barang bukti 48 butir ekstasi dan 17,19 gram sabu-sabu. (Foto: Antara/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin mengungkap peredaran ekstasi logo Moncler di Kalimantan Selatan (Kalsel). Tersangka berinisial HR (26) ditangkap di rumahnya Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

"Ada 48 butir ekstasi logo Moncler  warna silver dengan berat 19,68 gram disita sebagai barang bukti," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Sabtu (13/11/2021).

Diketahui sindikat peredaran ekstasi kerap memproduksi pil gedek tersebut dengan beragam bentuk dan warna. Kali ini, Moncler sebagai merek mode mewah Italia yang terkenal dijadikan logo memasarkan barang haram ekstasi.

Selain ekstasi, petugas juga menemukan enam paket sabu-sabu dengan berat 17,19 gram dari penggeledahan kediaman sang pengedar.

Kini polisi masih memburu jaringan bandar pengendalinya karena hasil pemeriksaan sementara penyidik. Tersangka mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang jika ada pesanan narkoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut