Polda Kalsel Bongkar Penyelundupan 17 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Pelaku
BANJARMASIN, iNews.id – Tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 17 kilogram (kg) dari jaringan sindikat narkoba internasional.
Selain mengamankan barang bukti sebanyak 17 kg sabu, polisi juga menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional dari Pekanbaru, Riau.
"Selamat kepada jajaran Ditresnarkoba yang kembali berhasil mengungkap tangkapan besar dan saya berharap akan terus bekerja maksimal dalam pemberantasan narkoba di Kalsel," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani saat gelar perkara di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (20/9/2018).
Kapolda mengungkapkan, dari hasil penggagalan peredaran narkotika yang dibawa tersangka berinisial Ar alias Di dan Mu alias Ha dari Pekanbaru, Provinsi Riau itu, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 344.218 jiwa untuk terhindar dari penyalahgunaan narkoba. “Artinya, dari 17.210,9 gram sabu-sabu dalam setiap 1 gramnya dapat digunakan 20 orang,” ucap Yazid yang baru menjabat Kapolda Kalsel.
Kapolda menuturkan, pengungkapan sabu dalam jumlah besar itu berawal dari informasi yang diterima petugas Ditresnarkoba bahwa akan ada kurir yang mengambil sabu-sabu ke Pekanbaru untuk dibawa ke Banjarmasin.