Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Khawatirkan Bangsa, Anggota DPRD Lebak Tolak Penghentian Hukuman Mati Terpidana Narkotika

Minggu, 27 Juni 2021 - 12:08:00 WIB
Khawatirkan Bangsa, Anggota DPRD Lebak Tolak Penghentian Hukuman Mati Terpidana Narkotika
Ilustrasi hukuman mati bagi terpidana narkoba. (foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

Jika penghentian hukuman mati itu dengan alasan HAM maka tidak masuk akal. Para pengedar maupun bandar narkotika melanggar HAM dan tidak berperikemanusiaan karena merusak generasi bangsa juga membunuh orang.
 
"Kami yakin jika dihapus hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika maka akan lebih leluasa bermain dengan oknum penegak hukum supaya mendapatkan vonis yang ringan juga diuntungkan secara bisnis para bandar narkotika internasional," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut