Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Khawatirkan Bangsa, Anggota DPRD Lebak Tolak Penghentian Hukuman Mati Terpidana Narkotika

Minggu, 27 Juni 2021 - 12:08:00 WIB
Khawatirkan Bangsa, Anggota DPRD Lebak Tolak Penghentian Hukuman Mati Terpidana Narkotika
Ilustrasi hukuman mati bagi terpidana narkoba. (foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

LEBAK, iNews.id - Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, tegas menolak permintaan Amnesty Internasional untuk menghentikan hukuman mati bagi terpidana kasus narkotika. Penghentian hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika dipastikan sangat membahayakan dan akan menghancurkan generasi bangsa.
 
"Saya khawatir bangsa ini akan hancur jika pelaku terpidana mati kasus narkotika dihentikan atau dihapus," kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Lebak, Minggu (27/6/2021).

Saat ini, kata dia, korban narkotika di Indonesia kini berbagai kalangan mulai oknum aparatur negara, politisi, artis, mahasiswa, pelajar, masyarakat umum hingga ibu rumah tangga. Politisi PPP Lebak itu pun menolak keras penghentian hukuman mati bagi kasus narkotika karena mereka sudah jelas-jelas tidak berperikemanusiaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut