Kapolda Kalsel Ungkap Kronologi Penangkapan 4 Pelaku Jaringan Narkoba dari Malaysia
Pada 4 Agustus 2020, kemudian polisi meringkus dua pelaku berinisial AY dan N di Tanjung Selor, Kaltara. "Mereka mengaku jika barang itu akan masuk ke Banjarmasin," ujarnya.
Hingga pada akhirnya, polisi menangkap 2 pelaku lain berinisial A dan R di Hotel Sienna Inn, Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Kamis (6/8/2020) kemarin. Saat penangkapan barang bukti dibungkus dalam 10 karung.
"Setelah dihitung ulang ternyata jumlah sabunya sebanyak 300 kilogram. Turut disita mobil yang digunakan pelaku dan uang Rp5 Juta," kata dia.
Meski begitu, Nico meminta jajaran Polda Kalsel tidak akan berhenti mengungkap kasus narkoba. Dia akan terus mendalami kasus ini karena potensi penyelundupan narkoba masih cukup besar.
Editor: Faieq Hidayat