Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Kemerdekaan, 39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Barito Kuala Serahkan SK Remisi dan Resmikan Gedung Isolasi Covid-19

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:54:00 WIB
Bupati Barito Kuala Serahkan SK Remisi dan Resmikan Gedung Isolasi Covid-19
Bupati Barito Kuala Noormiliyani AS memberikan SK Remisi kepada 142 WBP sekaligus meresmikan Gedung Isolasi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Marabahan. (Foto: Pemkab Batola)
Advertisement . Scroll to see content

“Alhamdulilah, setelah menerima remisi ini saya kini bisa bebas dan berkumpul kembali bersama keluarga,” ucapnya dengan muka ceria.

Sementara itu, terkait peresmian gedung isolasi Covid-19, Kepala Rutan Marabahan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Batola yang sudah memberi hibah.

Hanya saja, lanjutnya, seiring penurunan kasus Covid-19, ruangan berkapasitas 40 orang itu akan dimanfaatkan menjadi tempat isolasi dan masa pengenalan lingkungan untuk tahanan baru.

Peresmian gedung isolasi Covid di Rutan Marabahan ini ditandai pengguntingan pita oleh Bupati Noormiliyani AS. Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Rahmadian Noor di Rutan Kelas IIB Marabahan ini mendapat sambutan tarian dan pengalungan sasirangan dari pihak rutan.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut