Bupati Barito Kuala Serahkan SK Remisi dan Resmikan Gedung Isolasi Covid-19
BARITO KUALA, iNews.id - Bupati Barito Kuala (Batola) Noormiliyani AS menyerahkan SK Remisi kepada 142 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Marabahan. Hal ini bertepatan dengan Peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022),
Penyerahan Remisi Kemerdekaan secara simbolis ini dilakukan Noormiliyani sekaligus meresmikan Gedung Isolasi Covid-19 di rutan setempat.
“Remisi merupakan apresiasi kepada WBP yang berkomitmen mengikuti pembinaan dengan baik. Oleh karena itu, sepantasnya remisi ini dimanfaatkan sebagai motivasi untuk tetap berkelakuan baik,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menuturkan, pembinaan di rutan bukanlah penderitaan, tetapi merupakan proses menjadi manusia lebih baik dan bermartabat.
“Selamat menjalin kebersamaan kembali dengan keluarga dan masyarakat, taat hukum serta berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.