Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Kemerdekaan, 39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Barito Kuala Serahkan SK Remisi dan Resmikan Gedung Isolasi Covid-19

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:54:00 WIB
Bupati Barito Kuala Serahkan SK Remisi dan Resmikan Gedung Isolasi Covid-19
Bupati Barito Kuala Noormiliyani AS memberikan SK Remisi kepada 142 WBP sekaligus meresmikan Gedung Isolasi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Marabahan. (Foto: Pemkab Batola)
Advertisement . Scroll to see content

BARITO KUALA, iNews.id - Bupati Barito Kuala (Batola) Noormiliyani AS menyerahkan SK Remisi kepada 142 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Marabahan. Hal ini bertepatan dengan Peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022), 

Penyerahan Remisi Kemerdekaan secara simbolis ini dilakukan Noormiliyani sekaligus meresmikan Gedung Isolasi Covid-19 di rutan setempat.

“Remisi merupakan apresiasi kepada WBP yang berkomitmen mengikuti pembinaan dengan baik. Oleh karena itu, sepantasnya remisi ini dimanfaatkan sebagai motivasi untuk tetap berkelakuan baik,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menuturkan, pembinaan di rutan bukanlah penderitaan, tetapi merupakan proses menjadi manusia lebih baik dan bermartabat.

“Selamat menjalin kebersamaan kembali dengan keluarga dan masyarakat, taat hukum serta berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut