Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Banjarmasin 25 Mei 2026 Lengkap dengan Doanya
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Kalsel Buru Jaringan Pengedar Sabu Modus Simpan dalam Karung Beras

Rabu, 16 Juni 2021 - 11:34:00 WIB
BNNP Kalsel Buru Jaringan Pengedar Sabu Modus Simpan dalam Karung Beras
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga saat gelar perkara sabu 8 kg dan seorang tersangka. (ANTARA/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mengungkap peredaran 8.213 gram atau lebih kurang 8 kilogram lebih narkotika jenis sabu. Modus operandinya yakni dengan menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam karung beras.

"Jadi barang bukti narkotika disimpan tersangka dalam karung berisi beras ketika kami lakukan penangkapan," ujar Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga di Banjarmasin, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, seorang anggota jaringan pengedar narkoba berinisial AS (37) ditangkap di Jalan Ahmad Yani Km 5, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Jumat (11/6/2021) lalu.

Jackson mengatakan, penyelidikan atas pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat akan adanya rencana transaksi di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Ahmad Yani.

Kemudian, Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel dipimpin Kombes Pol R Prasetyo bersama Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito menelusuri selama satu minggu hingga berhasil mendeteksi seseorang yang disinyalir bagian dari jaringan bisnis haram narkoba tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut