Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan di Banjarmasin, Berasal dari 20 Laporan Polisi

Sabtu, 14 November 2020 - 11:48:00 WIB
 Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan di Banjarmasin, Berasal dari 20 Laporan Polisi
Pemsnahan barang bukti narkoba di Banjarmasin dilakukan dengan cara diblender hingga hancur. (Foto: Antara))
Advertisement . Scroll to see content

saat ini, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel masih mendalami jaringan yang memasok 2 kilogram sabu melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Jumat (6/11/2020).

Kedua tersangka yang diamankan, disinyalir dikendalikan oleh bandar besar di luar Provinsi Kalimantan Selatan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Sebelumnya, laki-laki asal Kabupaten Bireuen Aceh, Febri Akbar (29) membawa 2 kilogram sabu. Dia ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.

Selain sang kurir yang membawa sabu-sabu dari bandara di Pekanbaru, polisi juga meringkus tersangka lainnya Alfian Noor (34) sebagai penerima barang di Banjarmasin.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut