Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

2 WNA Malaysia Atur Pengiriman 30 Kilogram Sabu Ditangkap di Bulungan

Sabtu, 19 Februari 2022 - 10:17:00 WIB
2 WNA Malaysia Atur Pengiriman 30 Kilogram Sabu Ditangkap di Bulungan
Dua WNA Malaysia ditangkap terkait pengiriman sabu dari negaranya ke Indonesia melalui Bulungan, Kalimantan Utara (Foto: iNews/Usman Coddang).
Advertisement . Scroll to see content

BULUNGAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap dua warga negara asing (WNA) Malaysia yang mengatur pengiriman narkotika jenis sabu seberat 30,72 kilogram. Keduanya ditangkap di Kabupaten Bulungan.

"Penangkapan dilakukan oleh diresnarkoba," ujar Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya di Bulungan, Jumat (18/2/2022).

Dia mengatakan, kedua WNA Malaysia yang ditangkap adalah MH dan A. Sabu seberat 30,72 kilogram itu dikemas dalam 22 bungkus dan satu tas yang dililit lakban.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi pengiriman sabu dari Tawau Malaysia ke tower pancing kembar di perairan Laut Bunyu.

Rute pengiriman melalui jalur laut itu menggunakan speedboat yang berangkat dari Sungai Buaya di Tawau, Malaysia menuju tower pancing kembar di Laut Bunyu, Kabupaten Bulungan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut