WNA China Keruk 774 Kg Emas dari Tambang Ilegal di Kalbar, Negara Rugi Rp1 Triliun Lebih
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi mengapresiasi upaya PPNS Ditjen Minerba di bawah koordinasi dan pengawasan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri yang telah melaksanakan tugas penegakan hukum dengan baik.
"Upaya penegakan hukum ini menjadi pelajaran prestasi bersama dan ke depan perlu dilaksanakan di lokasi lainnya yang memerlukan penegakan hukum," ujar Sunindyo dikutip Sabtu (28/9/2024).
Kepala Kejari Ketapang Anthoni Nainggolan menambahkan, penegakan hukum di pertambangan akan terus dilakukan bekerja sama dengan instansi terkait sebagai wujud sinergitas institusi penegak hukum di Indonesia.
"Manajemen kolaboratif sangat penting, Kementerian ESDM bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung menjadi kesatuan yang tidak dipisahkan. Inilah bentuk kolaboratif kami terhadap penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan tanpa izin," kata Anthoni.
Pengungkapan kasus ini bermula saat PPNS Ditjen Minerba melakukan serangkaian kegiatan Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik) di bawah koordinasi dan pengawasan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap dugaan kegiatan pertambangan bijih emas secara illegal dengan metode tambang di lokasi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).