Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten
Advertisement . Scroll to see content

Usut Karhutla, Pemprov Kalbar Kantongi Identitas 2 Perusahaan Pembakar Lahan

Minggu, 07 Maret 2021 - 09:51:00 WIB
Usut Karhutla, Pemprov Kalbar Kantongi Identitas 2 Perusahaan Pembakar Lahan
Anggota Polda Kalbar berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Polda Kalbar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat mengantongi identitas dua perusahaan pembakar lahan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dua perusahaan tersebut terancam mendapat sanksi administratif maupun pidana.

"Untuk sanksi administrasi bisa lebih cepat karena langsung cek lapangan dan pertemuan dengan penegak hukum. Sedangkan sanksi pidana prosesnya akan lebih panjang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar, Adi Yani di Pontianak, Jumat (5/3/2021).

Menurutnya ada 28 titik api yang terpantau berdasarkan pengamatan satelit. Namun baru dua titik yang telah diketahui identitas perusahaannya.  Sebanyak 26 titik api belum diketahui identitas perusahaannya karena belum dilakukan pengecekan ke lokasi.

"Karena keterbatasan sumber daya manusia, 26 titik api lainnya akan dilakukan pengecekan pada Senin," ujarnya.

Menurutnya, 28 titik api karhutla itu tersebar di beberapa wilayah Kalbar yakni di Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Mempawah, dan Sambas. Saat ini petugas terus memantau titik api tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut