Usut Karhutla, Pemprov Kalbar Kantongi Identitas 2 Perusahaan Pembakar Lahan
Minggu, 07 Maret 2021 - 09:51:00 WIB
"Akan dilihat lagi mana yang lebih cepat identifikasinya," ujarnya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji memantau perkembangan 28 titik api tersebut. Dia mengatakan akan mencabut izin konsesi lahan bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan, baik itu perkebunan sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Kalau sampai ditemukan lagi titik api selain di 28 titik tersebut, saya akan usulkan pencabutan konsesi lahan, termasuk juga HTI," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto