Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten
Advertisement . Scroll to see content

Usut Karhutla, Pemprov Kalbar Kantongi Identitas 2 Perusahaan Pembakar Lahan

Minggu, 07 Maret 2021 - 09:51:00 WIB
Usut Karhutla, Pemprov Kalbar Kantongi Identitas 2 Perusahaan Pembakar Lahan
Anggota Polda Kalbar berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Polda Kalbar)
Advertisement . Scroll to see content

"Akan dilihat lagi mana yang lebih cepat identifikasinya," ujarnya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji memantau perkembangan 28 titik api tersebut. Dia mengatakan akan mencabut izin konsesi lahan bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan, baik itu perkebunan sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI).

"Kalau sampai ditemukan lagi titik api selain di 28 titik tersebut, saya akan usulkan pencabutan konsesi lahan, termasuk juga HTI," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut