Terdakwa Korupsi Pembangunan MTs Maarif di Kapuas Hulu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Rabu, 06 Juli 2022 - 11:01:00 WIB
Adi mengatakan, JPU belum menyatakan menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Kami Kejari Kapuas Hulu memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap sebelum putusan tersebut berkekuatan hukum tetap," katanya.
Kasus korupsi pembangunan MTs Ma'arif NU di Kapuas Hulu ini dibiayai dengan APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018 sebesar Rp6 miliar. Namun dalam prosesnya terjadi kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.
Editor: Reza Yunanto