Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Dibawa ke Hutan, Sidang Kasus Illegal Logging Digelar di Lokasi 

Selasa, 01 Juni 2021 - 09:00:00 WIB
Terdakwa Dibawa ke Hutan, Sidang Kasus Illegal Logging Digelar di Lokasi 
ketua Majelis Hakim Veronica Sekar Widuri menggelar sidang kasus illegal logging di tengah hutan Desa Nanga Awin, Kapuas Hulu, Senin (31/5/2021).
Advertisement . Scroll to see content

"Sidang selanjutnya kembali digelar dengan mendatangkan ahli di lokasi," ujarnya.

Kasus yang menjerat kedua terdakwa berawal dari patroli Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) wilayah Kapuas Hulu Utara yang menemukan tumpukan balok kayu di Jalan Lintas Utara Desa Nanga Awin pada 13 Februari 2021.

Dari hasil penyelidikan diketahui tumpukan kayu itu hasil penebangan kedua tersangka.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut