Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Keroyok Polisi di Acara Pernikahan, Empat Warga Kapuas Hulu Jadi Tersangka

Senin, 31 Mei 2021 - 07:30:00 WIB
Keroyok Polisi di Acara Pernikahan, Empat Warga Kapuas Hulu Jadi Tersangka
Polres Kapuas Hulu menangkap empat pengeroyok polisi di acara pernikahan warga. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KAPUAS HULU, iNews.id - Polisi menetapkan empat pelaku pengeroyokan anggota Polsek Putussibau Utara di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat sebagai tersangka. Korban Bripda Munjirin dikeroyok saat bertugas di acara resepsi pernikahan warga.

Empat tersangka yakni Az, Fzp, Dp dan Ena, yang saat ini sudah ditahan Satreskrim Polres Kapuas Hulu.

"Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim AKP Imam Reza, di Putussibau, Senin (31/5/2021).

Dia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terhadap Bripda Munjirin terjadi pada Kamis (27/5/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB, saat acara hiburan pada acara resepsi pernikahan di jalan Pattimura Kampung Prajurit Kecamatan Putussibau Utara

"Saat itu korban, (Bripda Munjirin) dengan berseragam lengkap hendak menanyakan kepada panitia resepsi pernikahan, jam berapa hiburan berakhir. Tetapi korban justru ditarik untuk berjoget. Korban menolak namun tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan," kata Imam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut