Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Pontianak Sebut Kenaikan Tarif Parkir untuk Dongkrak PAD

Rabu, 26 Mei 2021 - 10:15:00 WIB
Wali Kota Pontianak Sebut Kenaikan Tarif Parkir untuk Dongkrak PAD
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan penjelasan kenaikan tarif parkir. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Kenaikan tarif parkir di Kota Pontianak akan berlaku mulai Juni 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut kenaikan tersebut untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan kenaikan tarif parkir diharapkan PAD meningkat di atas 30 persen," kata Edi di Pontianak, Selasa (25/5/2021).

Edi menjelaskan, PAD Kota Pontianak turun hingga 50 persen akibat dihantam pandemi Covid-19. Hal tersebut akhirnya berdampak pada pelayanan yang diberikan untuk masyarakat.

Pemkot Pontianak akhirnya mencari sumber-sumber yang bisa meningkatkan PAD. Salah satunya menaikkan tarif parkir.

"Sumber-sumber yang meningkatkan PAD salah satunya menaikkan parkir kendaraan roda dua sebesar Rp1.000 menjadi Rp2.000, dan roda empat menjadi Rp3.000," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut