Sweeping di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Satgas TNI Temukan Pelintas Bawa Sabu
Senin, 22 Februari 2021 - 13:09:00 WIB
"IMR langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya
Dari keterangan IMR, barang ilegal itu akan dibawa ke rumah pengedar yang berada di Dusun Balai Karangan V. Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan mendatangi alamat tersebut dan menangkap NS (38).
Dengan pengungkapan kasus narkoba tersebut, total ada dua yang diamankan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.
"Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut dilimpahkan ke Polda Kalbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar (BNNP Kalbar)
Editor: Reza Yunanto