Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap, Polda Kalbar Akan Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Jumat, 28 Agustus 2020 - 11:12:00 WIB
Siap-Siap, Polda Kalbar Akan Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada juga rekomendasi kesiapan dalam pemberian sanksi harus disiapkan format, bentuk, alat, lokasi dan penanggung jawabnya," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar mengeluarkan Pergub Nomor 110 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kalbar.

Pergub itu menetapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 dengan denda minimal Rp200.000. Dikeluarkannya Pergub itu salah satunya karena meningkatnya kasus Covid-19 di Kalbar.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut