Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap, Polda Kalbar Akan Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Jumat, 28 Agustus 2020 - 11:12:00 WIB
Siap-Siap, Polda Kalbar Akan Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mendukung penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar yang memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Polda Kalbar telah membahas mekanisme penerapan sanksi.

"Dari pihak aparat keamanan sudah pasti akan mengawal kebijakan pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Jumat (28/8/2020).

Dia mengatakan dalam rakor tersebut Polda Kalbar membahas sanksi yang akan diterapkan kepada pelanggar dari mulai teguran lisan hingga sanksi hukum.

"Jika denda tidak menggunakan masker, bagaimana proses dendanya dan siapa penerima denda. Jadi per poin dari Pergub tersebut kami diskusikan agar pelaksanaannya jelas di lapangan," ujarnya.

Menurutnya, beberapa rekomendasi juga telah disampaikan Polda Kalbar untuk Pemerintah Provinsi Kalbar terkait Pergub tersebut. Beberapa rekomendasi yang disampaikan Polda Kalbar yakni pembentukan satgas yang mempunyai peran secara jelas dalam melaksanakan tugasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut