Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Selama Buron, Cukong Illegal Logging Asong Operasi Plastik Agar Wajahnya Tak Dikenali

Jumat, 23 April 2021 - 10:46:00 WIB
Selama Buron, Cukong Illegal Logging Asong Operasi Plastik Agar Wajahnya Tak Dikenali
Prasetyo Gow alias Asong Botak (60) ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pelarian Asong berakhir di Jakarta pada Kamis (22/4/2021). Dia ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalbar. 

"Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil meringkus Asong saat berada di The Royal Spring Hill Residence, Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan Timur, Kemayoran, Jakarta Utara,"

Dia dihukum karena mengangkut atau memilki hasil hutan tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Perbuatannya melanggar pasal 78 ayat 7 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dia ditangkap pada September 2004 di Tempat Penumpukan Kayu (TPK) Lalang Lestari Sungai Pawan, Desa Sukaharja, Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Ketika itu polisi mengamankan puluhan ribu batang kayu yang diangkut dua unit kapal motor.

Kapal Motor Javi mengangkut 13.758 batang kayu jenis bengkirai dan rimba campuran, serta Kapal Motor Layan Bermakna yang memuat 32.495 batang kayu jenis meranti, bengking, kapur, keruing dan kempas.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut