Ribuan Telur Penyu Selundupan di Kalbar Dimusnahkan, Kondisi Rusak Tak Bisa Dikembangbiakkan
PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan 9.310 butir telur penyu yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan. Pemusnahan tersebut dilakukan lantaran telur penyu dalam keadaan rusak dan tidak memungkinkan untuk dikembangbiakkan.
"Pemusnahan telur penyu ini dilaksanakan dengan cara ditanam di markas Direktorat Polair Polda Kalbar,," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Kalbar Kompol Muhammad Husni Ramli, di Pontianak, Kamis (23/7/2020).
Dia menerangkan, ribuan butir telur penyu itu berasal dari Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang diselundupkan seorang anak buah kapal (ABK) Kapal Motor Sabuk Nusantara 80 inisial BY yang diamankan oleh Direktorat Polda Kalbar beberapa waktu lalu.
Ribuan telur penyu itu dimusnahkan karena berdasarkan penilaian dari petugas konservasi, telur tersebut sudah tidak bisa dikembangbiakkan lagi lantaran kondisinya sudah rusak.
Menurutnya, pemusnahan ini juga dilakukan karena kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak karena berkas perkara sudah lengkap.