Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Resepsi Pernikahan di Pontianak Boleh Digelar dalam Hotel dan Gedung, Rumah Belum Diizinkan

Selasa, 21 Juli 2020 - 14:24:00 WIB
Resepsi Pernikahan di Pontianak Boleh Digelar dalam Hotel dan Gedung, Rumah Belum Diizinkan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri simulasi resepsi pernikahan new normal di Kalbar, Selasa (14/7/2020). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi mengizinkan digelarnya resepsi pernikahan di hotel dan gedung pertemuan. Sementara untuk di rumah belum diizinkan.

"Dalam kegiatan pernikahan, penyedia jasa acara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pesta perkawinan atau lainnya, seperti untuk di hotel dan di gedung, sementara di rumah belum diizinkan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa (21/7/2020).

Edi menambahkan, meski diizinkan menggelar resepsi, penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti menggunakan masker, penyediaan fasilitas cuci tangan dan menjaga jarak.

Menurutnya, tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka upaya pemerintah untuk memerangi Covid-19 menjadi sia-sia.

Terkait hal itu, Edi mengatakan, Pemkot Pontianak akan segera melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan di era kenormalan baru agar masyarakat bisa tetap produktif namun bebas dari penularan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut