Pemkot Pontianak Cium Penyimpangan Distribusi Elpiji, Pangkalan Nakal Bakal Ditertibkan
PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencium adanya penyimpangan distribusi elpiji bersubsidi. Sejumlah pangkalan menjual elpiji bersubsidi bukan kepada masyarakat yang berhak.
"Sehingga salah satu langkah kami kemarin, yakni melakukan operasi pasar dalam memudahkan masyarakat mendapatkan elpiji subsidi," ujarnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Pemkot Pontianak, Haryadi Triwibowo di Pontianak, Senin (20/7/2020). Dia mengatakan, indikasi penyimpangan itu berdasarkan informasi yang menyebut pangkalan menjual elpiji bersubsidi ke pengecer, yang kemudian dijual lagi ke rumah makan, restoran dan pihak lain yang seharusnya tidak berhak.
"Sehingga salah satu langkah kami yakni melakukan operasi pasar dalam memudahkan masyarakat mendapatkan elpiji subsidi," ujarnya di Pontianak, Senin (20/7/2020).
Dia menambahkan, bila tidak ada penyimpangan distribusi elpiji bersubsidi, kuota yang disediakan saat ini sebanyak 21.000 ribu tabung per hari sebenarnya telah mencukupi kebutuhan di Pontianak.