Pontianak Sudah Nol Kasus Covid-19, Anggota DPRD Usul Cabut Status KLB
Dengan mencabut status KLB, Pemkot Pontianak bisa kembali menyusun dan merumuskan kegiatan wisata yang menarik agar dapat menggeliat kembali perekonomian Pontianak.
"Inisiasi pemerintah, kegiatan usaha biro perjalanan tour dan wisata juga dapat digerakkan. Secara otomatis sektor usaha lainya seperti perhotelan dan kuliner tentu juga akan bergerak," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengaku bila pemasukan pajak berkurang sejak merebaknya Covid-19 di Indonesia termasuk Kalbar.
Edi mencontohkan, setiap bulan, Pemkot Pontianak dari sektor pajak hiburan saja bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp2 miliar. Tetapi dampak pandemi Covid-19, pada Maret 2020 hanya mendapat Rp100 juta saja.
"Mudah-mudahan dengan mulai bergeraknya sektor perhotelan, restoran dan rumah makan, maka sektor pajak mulai meningkat yang sebelumnya dalam tiga bulan terakhir sangat turun sekali," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto