Pontianak Sudah Nol Kasus Covid-19, Anggota DPRD Usul Cabut Status KLB
PONTIANAK, iNews.id - Kota Pontianak, Kalimantan Barat sudah nol kasus positif Covid-19. Pemerintah Kota Pontianak disarankan untuk mencabut status KLB Covid-19.
Usulan itu dikemukakan anggota DPRD Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar. Dia menyebut, dengan tidak adanya kasus positif Covid-19, maka ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini bisa menyudahi status KLB dan mulai beralih ke penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
"Dengan nol kasus saat ini diharapkan pemerintah segera mencabut status KLB. Sehingga pelaksanaan normal baru dengan adaptasi kebiasaan baru dapat secara utuh dilaksanakan," ujar Zulfydar di Pontianak, Minggu (13/7/2020).
Dia menilai, Pontianak telah berhasil menangani Covid-19 hingga tak ada lagi kasus positif. Hal itu merupakan keberhasilan seluruh unsur dalam Gugus Tugas, mulai dari Gubernur, Wali Kota hingga anggota tim.
Menurutnya, keberhasilan Pontianak mencapai nol kasus juga menandai bahwa Pontianak sudah masuk ke dalam zona hijau. Dengan demikian seluruh aktivitas perekonomian bisa dimulai kembali. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.