Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Polres Singkawang Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Sebagian Ternyata Residivis

Rabu, 24 Maret 2021 - 18:00:00 WIB
Polres Singkawang Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Sebagian Ternyata Residivis
Polres Singkawang menangkap 8 tersangka narkoba, Rabu (24/3/2021). (Foto: iNews/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

Jumari mengungkapkan, barang terlarang tersebut sebagian besar mereka dapatkan dari Pontianak. Delapan orang yang ditangkap merupakan pengedar.

Bahkan sebagian dari mereka merupakan residivis berbagai kejahatan seperti kekerasan, pencurian, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Saalah satu residivis yakni RK yang sudah 10 kali terjerat kasus yang sama.

Menurut Jumari, penangkapan delapan tersangka ini merupakan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Singkawang. Kendati barang bukti yang diamankan hanya 24,11 gram, namun hal itu telah menyelamatkan 241 warga Singkawang dari penggunaan narkoba.

"Asumsinya satu gram dapat digunakan 10 orang," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut