Polres Singkawang Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Sebagian Ternyata Residivis
Rabu, 24 Maret 2021 - 18:00:00 WIB
Jumari mengungkapkan, barang terlarang tersebut sebagian besar mereka dapatkan dari Pontianak. Delapan orang yang ditangkap merupakan pengedar.
Bahkan sebagian dari mereka merupakan residivis berbagai kejahatan seperti kekerasan, pencurian, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Saalah satu residivis yakni RK yang sudah 10 kali terjerat kasus yang sama.
Menurut Jumari, penangkapan delapan tersangka ini merupakan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Singkawang. Kendati barang bukti yang diamankan hanya 24,11 gram, namun hal itu telah menyelamatkan 241 warga Singkawang dari penggunaan narkoba.
"Asumsinya satu gram dapat digunakan 10 orang," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto