Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Musnahkan Sabu 1,1 Kg Pesanan Napi Lapas Pontianak

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:48:00 WIB
Polisi Musnahkan Sabu 1,1 Kg Pesanan Napi Lapas Pontianak
Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 1,1 kilogram. Barang terlarang itu merupakan pesanan seorang napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak dari Malaysia.

"Sabu itu berasal dari Malaysia pesanan CU (35) napi di Lapas Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo di Mapolresta Pontianak, Selasa (30/3/2021).

Dia menuturkan, sabu tersebut dibawa MH dari Balai Karangan menuju ke Pontianak. Sabu tersebut akan diserahkan kepada SW (22) yang merupakan istri CU, dan IR adiknya di Jalan Tanjung Raya II, Pontianak.

Namun belum sempat diterima di tujuan pengiriman, sabu tersebut dibuang MH ke samping rumah warga. Hal itu terjadi karena MH dicurigai sebagai pelaku jambret dan kemudian membuang bungkusan plastik di samping rumah warga.

Setelah diperiksa warga, ternyata bungkusan itu berisi sabu dan plastik klip.

MH kemudian diserahkan ke kepolisian, dan penyidikan berkembang hingga ke CU dan dua orang penerima yakni SW dan IR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut