Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Ratusan Batang Kayu Ilegal
Selasa, 01 September 2020 - 16:49:00 WIB
Dari hasil interogasi di lokasi, sopir truk menyebut seseorang berinisial S di Kubu Raya yang merupakan pemilik dari ratusan batang kayu illegal tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas 134 kayu jenis meranti dan rimba campuran dengan ukuran 8 x 16 x 400 Cm, 1 unit truk jenis Mitsubushi Canter yang digunakan untuk mengangkut kayu dan sebuah STNK.
Sardo mengungkapkan, saat ini para pelaku sudah diamankan di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VIII Pontianak.
Editor: Reza Yunanto