Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Ratusan Batang Kayu Ilegal

Selasa, 01 September 2020 - 16:49:00 WIB
Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Ratusan Batang Kayu Ilegal
Dit Reskrimsus Polda Kalbar mengamankan truk bermuatan ratusan batang kayu ilegal. (iNews.id/Gusti Eddy)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan satu unit truk bermuatan 134 batang kayu tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Truk tersebut diamankan di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Kubu Raya.

"Pada Senin 31 Agustus 2020 dini hari, tim dari Subdit IV Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penangkutan kayu illegal," ujar Kasubdit IV Tipidter Polda Kalbar, AKBP Sardo, Selasa (1/8/2020).

Menurutnya, truk yang diamankan itu mengangkut batang kayu jenis meranti dan rimba. Berdasarkan informasi awal tersebut, petugas Dit Reskrimsus Polda Kalbar melakukan penyelidikan

Selanjutnya, petugas menghentikan truk yang dicurigai mengangkut kayu ilegal saat melintas di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Kubu Raya, tepatnya di Kawasan pergudangan Borneo Business.

"Saat dihentikan dan dilakukan pengecekan, supir truk berinisial J alias H yang merupakan warga Kabupaten Sanggau tidak dapat menunjukan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut