Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalbar Tangkap Empat Mafia Tanah di Kubu Raya, Kerugian Rp1 Triliun

Kamis, 22 April 2021 - 13:18:00 WIB
Polda Kalbar Tangkap Empat Mafia Tanah di Kubu Raya, Kerugian Rp1 Triliun
Polda Kalbar menahan empat tersangka kasus mafia tanah di Kabupaten Kubu Raya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya kerugian kasus mafia tanah itu diketahui dari tanah seluas 200 hektare tanah yang digelapkan para tersangka. Dengan harga tanah sekitar Rp500.000 per meter persegi, total kerugian ditaksir sebesar Rp1 triliun.

Para tersangka diancam pasal 263 KUHP Jo pasal 266 KUHP, dan pasal 263 KUHP Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.

"Dalam kasus ini kami akan terus melakukan pengembangan kasusnya atau menelusurinya," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut