Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu yang Diselundupkan dari Malaysia

Jumat, 07 Oktober 2022 - 14:41:00 WIB
Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu yang Diselundupkan dari Malaysia
Polda Kalbar memusnahkan 5 kilogram sabu dan 2 kilogram ganja hasil pengungapan kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, untuk TKP penangkapan tersangka EF, yakni saat berada di satu kios Studio Foto Bara Fotografi di Jalan Dr Wahidin, Komplek Batara Indah 1,Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak pada 24 Oktober 2022.

Keempat tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat penjara lima tahun, dan paling lama 20 tahun, dan pidana mati.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut